Date: 28-04-2024 Digital Publication Services : JABM | JAM | ABMR | ABMCS | BLOG

Undergraduate Thesis

ANALISIS OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK MELALUI TARIF CUKAI ROKOK ELEKTRIK (E-CIGARETTE)DI KOTA MALANG

Thesis Detail
Author IDDERENA YOSANTI
Student's ID (NPK) A.2019.1.35104 (AKUNTANSI)
Subject PERPAJAKAN
Keyword PENERIMAAN PAJAK, TARIF CUKAI, ROKOK ELEKTRIK
Page(s) 63
Submit Date 25-08-2023
Lecture(s) DR.Drs.AMINUL AMIN, MM, CPA, CTA


Download PDF

Akses/Download file PDF hanya bisa dilakukan di R. Referensi, Gedung Perpustakaan lantai 2

Abstract

Sektor pajak merupakan sumber penerimaan pendapatan terbesar di Indonesia. Meningkatnya pasar dan pengguna rokok elektrik di Indonesia, mendorong pemerintah menerapkan beberapa kebijakan. Untuk pertama kali yaitu melalui PMK No. 146 tahun 2017 terkait tarif cukai HPTL. Hingga COVID-19 yang muncul yang menyebabkan penurunan diberbagai sektor termasuk perekonomian dunia. Pemerintah Indonesia pun telah mengkaji keadaan ini secara menyeluruh, Hingga pada tanggal 29 Oktober 2021, diresmikan UU HPP dimana salah satunya memuat tentang cukai rokok elektrik. Sebagai bentuk tindak lanjut, Menteri Keuangan menentukan detail kebijakan melalui PMK No. 193 tahun 2021. Dan kemudian diperbaruhi kembali melalui PMK No. 192 tahun 2022. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rokok elektrik dapat menggantikan rokok konvensional dan menganalisis pengaruh tarif cukai rokok elektrik terhadap optimalisasi penerimaan pajak di Kota Malang. Dimana penelitian ini melibatkan perokok dual users dan juga pihak KPPBC Malang. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Rokok elektrik hanya dapat mengurangi konsumsi rokok konvensional. (2) Tarif cukai rokok elektrik berpengaruh positif pada penerimaan pajak di Kota Malang, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila tarif cukai rokok elektrik ini terus naik. Ditambah menurunnya pengguna rokok elektrik sendiri dikhawatirkan akan merugikan penerimaan negara. Sehingga solusi dari hal ini adalah penentuan tarif cukai rokok elektrik yang efektif dan tepat denganempertimbangkan beberapa aspek yang dititik beratkan kepada seluruh pemangku kepentingan yaitu konsumen, produsen dan pemerintah.

 

18.118.120.109