Date: 18-05-2024 Digital Publication Services : JABM | JAM | ABMR | ABMCS | BLOG

Undergraduate Thesis

ANALISA ASURANSI KONVENSIONAL DAN SYARIAH

Thesis Detail
Author MAHASKO
Student's ID (NPK) K.2001.1.26407 (MANAJEMEN)
Subject LEMBAGA KEUANGAN
Keyword ANALISA,ASURANSI,KONVENSI,SYARIAH
Page(s) 77
Submit Date 06-03-2007
Lecture(s) NEVI DANILA Dra, MBA, Phd.
-
-
Download PDF

Akses/Download file PDF hanya bisa dilakukan di R. Referensi, Gedung Perpustakaan lantai 2

Abstract

Asuransi sebagai lembaga keuangan non bank telah berkembang menjadi suatu bidang usaha yang menarik dan mempunyai peranan penting dalam kehidupan ekonomi maupun pembangunan ekonomi. Hal ini ditandai dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melidungi harta dan keluarganya dari musibah. Perkembangan asuransi yang cepat dan meningkatnya persaingan asuransi dengan munculnya perusahaan-perusahaan asuransi baik yang menggunakan sistem konvensional maupun syari’ah, dengan perbedaan mendasar yang dimiliki kedua sistem asuraansi tersebut. Malalui penelitian ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat atau nasabah tentang keunggulan dan kelemahan asuransi baik konvensional maupun syari’ah dari sisi sistemnya dan perhitungan financial Pada analisis data dapat disimpulkan bahwa keunggulan pada asuransi konvensional dilihat dari sistemnya yaitu pada sistem uang pertanggungan, nasabah akan memperoleh peningkatan uang pertanggungan sebesar 10% setiap tahun selama masa asuransi, pada sistem pembayaran premi, nasabah akan memperoleh reduksi pembayaran premi yang besarnya disesuaikan dengan jangka waktu pembayaran, pada sistem investasi berorientasi return, dalam masa observasi jika nasabah meninggal perusahaan akan memberikan 75% dari uang pertanggungan, dan keunggulan yang lain dari asuransi konvensional adalah jika nasabah masih hidup pada masa bebas premi yaitu sampai umur 80 tahun, perusahaan akan memberikan premi dasar serta proteksi. Dan untuk kelemahan asuransi konvensional dari sisi sistemnya adalah uang pertanggungan yang didapat nasabah mengandung unsur bunga/ribawi (bunga majemuk 10%), pemberian reduksi pada pembayaran premi dengan tujuan mengikat nasabah agar melanjutkan pertanggunganya dan jika nasabah tidak mampu melanjutkan pembayaran premi, maka premi yang sudah dibayar akan hangus dan polis menjadi polis bebas premi, pada sistem investasi, investasi yang dilakukan tanpa melihat halal-haramnnya dan hanya berorientasi return dan bunga. Pada asuransi syari’ah keunggulan pada sistem adalah uang pertanggungan bagi nasabah merupakan simpanan yang dibayar lewat premi kemudian dikembalikan melalui rekening tabungan, tanpa adanya unsur bunga pada uang pertanggugan, pada sistem investasi menggunakan prinsip bagi hasil (al-mudharabah), adanya dewan pengawas syari’ah untuk mengawasi proses investasi, pemberlakuan dana tabarru pada setiap nasabah disertai dengan niat ikhlas untuk saling membantu atau tolong menolong sesama nasabah jika terjadi musibah, dalam masa observasi apabila nasabah meninggal akan mendapatkan dana tabarru dan bagi hasil. Dan untuk kelemahan asuransi syari’ah pada sistem adalah peningkatan uang pertanggungan hanya didasarkan pada kemampuan nasabah membayar premi tiap tahun, adanya batas minimal premi yang harus dibayar nasabah, tingkat investasi berubah-ubah sehingga bagi hasil yang diperoleh nasabah tidak menentu setiap tahun, nasabah tidak memperoleh uang pertanggungan jika pada masa observasi meninggal. Keunggulan dan kelemahan pada sisi perhitungan financial baik pada asuransi konvensional maupun syari’ah yaitu pada perhitungan uang pertanggungan, yang didapat nasabah pada asuransi konvensional nilainya lebih besar dari pada asuransi syari’ah, jika nasabah hidup sampai masa asuransi/perjanjian atau jika nasabah ditakdirkan meninggal dunia dalam masa asuransi/perjanjian nilai financial yang diperoleh pada asuransi syari’ah lebih tinggi dari pada asuransi konvensional, dan apabila nasabah tidak mampu meneruskan pembayaran premi karena suatu hal nilai financial yang didapat pada asuransi konvesional lebih besar dari pada asuransi syari’ah.

 

18.191.230.106