Date: 17-05-2024 Digital Publication Services : JABM | JAM | ABMR | ABMCS | BLOG

Undergraduate Thesis

IMPLEMENTASI PERENCANAAN PAJAK SEBAGAI UPAYA PENGHEMATAN PAJAK PADA RUMAH SAKIT KRISTEN MOJOWARNO

Thesis Detail
Author KOMALA IKA VIDYAGARINI
Student's ID (NPK) A.2002.1.26916 (AKUNTANSI)
Subject PERPAJAKAN
Keyword IMPLEMENTASI PERENCANAAN PAJAK,PENGHEMATAN PAJAK,RUMAH SAKIT
Page(s) 82
Submit Date 06-03-2007
Lecture(s) -
-
-
Download PDF

Akses/Download file PDF hanya bisa dilakukan di R. Referensi, Gedung Perpustakaan lantai 2

Abstract

ABSTRAKSI IMLEMENTASI PERENCANAAN PAJAK SEBAGAI UPAYA PENGHEMATAN PAJAK PADA RUMAH SAKIT KRISTEN MOJOWARNO Dalam melaksanakan pembangunan nasional yang berlangsung secara terusmenerus dan berkesinambungan guna mewujudkan tujuan negara, maka diperlukan banyak biaya untuk menunjangnya. Pembiayaan pembangunan dapat diperoleh dari berbagai sumber, salah satunya adalah pajak. Pajak suatu negara dibebankan pada setiap warga negara dan badan usaha yang merupakan subyek pajak sangat berguna untuk menyukseskan Pembangunan Nasional, tetapi hal ini tentu saja harus sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku. Untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, maka seorang Wajib Pajak berkewajiban untuk melunasi pajak sesuai dengan besar jumlah pajak yang terutang. Sedangkan dalam melunasi pembayaran pajak yang terutangnya, seorang Wajib Pajak mempunyai kecenderungan untuk membayar kewajiban pajak dengan jumlah yang seminimal mungkin, bahkan seringkali ada upaya untuk menekan jumlah pajak yang terutang menjadi lebih kecil dari yang seharusnya bahkan terkadang sampai melakukan tindakan penyelewengan. Hal ini dapat menyebabkan kerugian negara. Oleh karenanya, ada solusi hukumnya berupa denda atau kurungan, karena pajak merupakan ketentuan pemerintah yang ada dasar hukum yang jelas. Melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dengan jumlah yang sebenarnya sesuai peraturan merupakan hal yang harus dilakukan oleh setiap subyek pajak suatu negara, dimana tindakan penyelewengan merupakan tindakan melawan hukum, tetapi melakukan penghematan pajak merupakan suatu hal yang sah-sah saja asalkan tidak melanggar ketentuan perpajakan yang ada. Langkah-langkah yang diambil untuk melakukan penghematan pajak dimulai dari perencanaan hingga pengawasan terhadap program pengurangan pajak yang harus dilunasi oleh perusahaan. Penerapan perencanaan pajak oleh perusahaan akan mempengaruhi unsurunsur atau elemen-elemen dalam penentuan laba bersih dan upaya untuk meminimalkan jumlah pajak terutang dan hal ini tentu saja akan berdampak pada meningkatnya atau semakin besarnya laba bersih setelah pajak. Setiap Wajib Pajak atau Badan Usaha yang ada di Indonesia wajib melaksanakan kewajiban perpajakannya. Begitu juga dengan Rumah Sakit Kristen Mojowarno, dimana Rumah Sakit yang walaupun mempunyai usaha Nirlaba atau Non Profit Oriented tetap dianggap sebagai badan usaha sehingga harus tetap melaksanakan kewajiban pajak tersebut, walaupun pada penerapan ada beberapa kemudahan di banding dengan perusahaan yang Profit Oriented. Setelah melakukan analisis atas laporan keuangan pada Rumah Sakit Kristen Mojowarno tahun 2002 dan 2003, maka dapat dikatakan bahwa rumah sakit belum melakukan koreksi fiskal dengan baik sesuai ketentuan peraturan pajak yang berlaku. Oleh karena itu diperlukan suatu koreksi fiskal atas pos-pos pada laporan keuangannya. Pos-pos yang memerlukan adanya koreksi fiskal meliputi: Persedian, Penyusutan Aktiva Tetap serta Pengakuan penghasilan dan biaya-biaya menurut komersial dan fiskal. Dengan melakukan koreksi fiskal atas laporan keuangan, maka diketahui perbedaan PPh Terutang yang harus ditanggung oleh Rumah Sakit Kristen Mojowarno sebelum dan setelah melakukan koreksi fiskal. Dari hasil perhitungan PPh terhutang yang telah dilakukan, terlihat bahwa penghematan pajak yang dikenakan terhadap Rumah sakit Kristen Mojowarno lebih kecil dibandingkan sebelum dilakukan koreksi fiskal. Setelah dilakukan koreksi fiskal atas PPh terutang, maka Rumah Sakit Kristen Mojowarno dapat melakukan perencanaan pajak untuk tahun-tahun berikutnya. Suatu strategi perencanaan pajak yang dapat dilakukan oleh Rumah Sakit Kristen Mojowarno adalah dengan mengubah biaya-biaya fiskal yang tidak dapat dikurangi dalam penghasilan kena pajak menjadi biaya-biaya yang dapat dikurangkan dalam penghasilan kena pajak sebagai upaya untuk memanfaatkan peluang yang tercantum dalam UU PPh No. 10 tahun 1994 sebaga

 

3.145.56.28