Date: 05-05-2024 Digital Publication Services : JABM | JAM | ABMR | ABMCS | BLOG

Undergraduate Thesis

APLIKASI PSAK NO. 46 TENTANG AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PADA LAPORAN KEUANGAN PT. KARYA BINA SENTOSA

Thesis Detail
Author SRI ANDRIYANI
Student's ID (NPK) A.2002.1.27231 (AKUNTANSI)
Subject PERPAJAKAN
Keyword APLIKASI PSAK NO. 46, AKUNTANSI, PAJAK PENGHASILAN
Page(s) 79
Submit Date 06-03-2007
Lecture(s) -
-
-
Download PDF

Akses/Download file PDF hanya bisa dilakukan di R. Referensi, Gedung Perpustakaan lantai 2

Abstract

[Di Indonesia, Standar Akuntansi yang digunakan adalah Standar Akuntansi Keuangan yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sedangkan untuk kepentingan perpajakan, standar yang digunakan mengacu pada ketentuan pajak penghasilan (Income Tax Regulations) sesuai UU RI Nomor 17 tahun 2000. Kebijakan yang berlaku antara standar akuntansi keuangan dengan UU pajak penghasilan jelas berbeda dan perbedaan ini dapat melahirkan beda yang bersifat permanen (permanent difference) dan beda sementara (timing difference). Agar dapat diperoleh informasi yang memadai bagi para pemakai (users) laporan keuangan diperlukan suatu pendekatan yang bisa menjembatani perbedaan-perbedaan yang ada. Oleh karena itu standar akuntansi keuangan mengatur hal ini dalam PSAK Nomor 46 yang secara khusus mengatur tentang akuntansi pajak penghasilan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek dan kebijakan akuntansi pajak penghasilan yang berlaku pada PT. Karya Bina Sentosa serta untuk mengetahui aplikasi Akuntansi Pajak Penghasilan (PSAK No. 46) dan menbandingan perbedaan yang akan terjadi jika perusahaan menerapkan PSAK No. 46 tentang Akuntansi Pajak Penghasilan dan pengaruhnya terhadap pajak penghasilan PT. Karya Bina Sentosa. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus yaitu penelitian dengan karakteristik masalah yang berkaitan dengan latar belakang dan kondisi saat ini dari subyek yang diteliti serta interaksinya dengan lingkungan. Alasan digunakan study kasus karena dalam penelitian ini akan dicari penyelesaian permasalahan perusahaan yang berkaitan dengan penerapan PSAK 46. Peubah dalam penelitian ini adalah (1) Aktiva Tetap dan Penyusutan, (2) Kewajiban Pajak Tangguhan, (3) Aktiva Pajak Tangguhan Hasil analisis menunjukkan bahwa (1) Praktek akuntansi PT. Karya Bina Sentosa masih bersifat sederhana, laporan keuangan disusun hanya untuk kepentingan pemenuhan kewajiban perpajakan saja. Meskipun pada proses penyusunan laporan keuangan diupayakan untuk mengacu pada standart akuntansi keuangan, masih banyak kendala untuk benar-benar menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan Standart Akuntansi Keuangan, seperti dalam hal pengakuan aktiva tetap dan pengukuran biayanya. Oleh karena itu, diperlukan beberapa perubahan kebijakan pada praktek akuntansi PT. Karya Bina Sentosa. PT. Karya Bina Sentosa belum menerapkan PSAK No. 46 tentang akuntansi pajak penghasilan. Perhitungan besarnya beban pajak penghasilan tahun berjalan (beban pajak kini) dilakukan berdasarkan metode tanpa alokasi, dimana jumlahnya diperoleh dari laba kena pajak (laba fiskal) dikalikan tarif pajak penghasilan yang berlaku. Dalam laporan keuangan tidak ada pengakuan aktiva pajak tangguhan atau kewajiban pajak tangguhan, dan 5 beban (penghasilan) pajak tangguhan. (2) Dengan analisis penerapan PSAK 46 terhadap laporan keuangan PT. Karya Bina Sentosa, Malang diketahui bahwa dengan metode yang sama yaitu metode tanpa alokasi, ditemukan perbedaan jumlah pajak terutang PT. Karya Bina Sentosa Perbedaan ini disebabkan ada kesalahan perhitungan khususnya dalam menghitung penyusutan aktiva tetapnya. (3) Dari hasil penyajian ulang (restatement) laporan keuangan PT. Karya Bina Sentosa dan penerapan PSAK No. 46 tentang akuntansi pajak penghasilan, tampak perbedaan yang signifikan dalam pangakuan beban pajak PT. Karya Bina Sentosa. Dimana besarnya pajak penghasilan sebelum restatement untuk tahun 2004 sebesar Rp. 8.346.876,42 dan untuk tahun 2005 sebesar Rp. 11.924190,25 sedangkan hasil restatement menunjukkan pajak penghasilan terutang untuk tahun 2004 sebesar Rp. 14.480.267,67 dan untuk tahun 2005 Rp. 12.219.779,20. Hal ini juga menunjukkan bahwa ada perbedaan yang berarti antara dua metode penghitungan pajak yaitu metode tanpa alokasi dengan metode aktiva/kewajiban (asset/liability method). (4) Dengan metode yang sesuai dengan PSAK No. 46 yaitu metode aktiva/kewajiban (asset/liability method), beban pajak yang seharusnya diakui

 

3.141.202.54