Date: 04-05-2024 Digital Publication Services : JABM | JAM | ABMR | ABMCS | BLOG

Undergraduate Thesis

PERENCANAAN PAJAK DALAM RANGKA MEMINIMALKAN BEBAN PAJAK PERUSAHAAN PT. KUTAI TIMBER INDONESIA PROBOLINGGO

Thesis Detail
Author IRA SISWI PRASETIANINGRUM
Student's ID (NPK) A.2002.1.26856 (AKUNTANSI)
Subject PERPAJAKAN
Keyword PERENCANAAN, PAJAK,BEBAN
Page(s) 116
Submit Date 06-03-2007
Lecture(s) -
-
-
Download PDF

Akses/Download file PDF hanya bisa dilakukan di R. Referensi, Gedung Perpustakaan lantai 2

Abstract

“PERENCANAAN PAJAK DALAM RANGKA MEMINIMALKAN BEBAN PAJAK PERUSAHAAN PT. KUTAI TIMBER INDONESIA PROBOLINGGO” Author: IRA SISWI PRASETIANINGRUM NPK: A. 2002.1.26856 Perencanaan pajak (tax planning), akan dapat membantu pihak perusahaan dalam rangka pembayaran pajak. Pada dasarnya perencanaan pajak adalah proses mengorganisasi usaha wajib pajak atau kelompok wajib pajak sedemikian rupa sehingga hutang pajaknya, baik pajak penghasilan maupun pajak-pajak lainnya berada dalam posisi yang minimal, sepanjang hal ini dimungkinkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain perencanaan pajak tersebut harus sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku akan menghasilkan penghematan pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana melakukan perencanaan pajak dan untuk mengetahui bagaimana perencanaan pajak dapat digunakan untuk menghemat pajak. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu penelitian yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam terhadap suatu organisme, lembaga atau gejala tertentu. Dalam hal ini penelitian studi kasus yang dilakukan difokuskan pada perencanaan pajak dalam rangka meminimalkan beban pajak perusahaan. Untuk membatasi penelitian, maka ruang lingkup penelitian ini dibatasi pada pajak penghasilan perusahaan. Adapun peubah dalam penelitian ini adalah (1) Undangundang perpajakan no 17 tahun 2000 tentang pajak penghasilan, (2) Kebijakan perpajakan yang berhubungan dengan pajak yang akan dipungut, subjek pajak, obyek pajak, tarif pajak, dan prosedurnya, (3) Administrasi perpajakan dengan memanfaatkan perbedaan tarif pajak dan perbedaan perlakuan atas subjek pajak sebagai dasar penggenaan pajak, (4) Laporan keuangan yang terdiri dari laporan laba yaitu perhitungan pendapatan dan biaya dan neraca yaitu perhitungan yang berhubungan dengan aktiva dengan pasiva (5) SAK (Standart Akuntansi Keuangan) yang hal ini diatur dalam PSAK no 46 tentang Akuntansi Pajak, PSAK no 16 tentang Penyusutan dan PSAK no 19 tentang aktiva tidak berwujud. Dari hasil penelitian diketahui bahwa (1) Besarnya beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan dapat direncanakan dengan memperhatikan undang-undang perpajakan. (2) Dalam menentukan besarnya pajak penghasilan perusahaan diwajibkan mengikuti aturan-aturan yang sesuai dengan UU no 17 tahun 2000, agar perusahaan tidak melakukan pelanggaran pajak karena penghasilan kena pajaknya sesuai dengan aturan yang berlaku. (3) Biaya yang dikeluarkan perusahaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan harus dikeluarkan sebagai beban yang mengurangi pendapatan bruto adalah biaya sumbangan dan jamuan tamu dan penginapan. (4) Berdasarkan perencanaan pajak yang dilakukan, perusahaan dapat mengalihkan biaya sumbangan ke kesejahteraan karyawan, serta biaya penginapan dialihkan ke biaya perjalanan dinas, dan melakukan pemilihan metode penyusutan 6 aktiva tetap non bangunan apakah menggunakan metode garis lurus atau saldo menurun, maka dapat menurunkan laba sebelum pajak, sehingga akan dapat menghemat pajak yang akan dibayarkan perusahaan ke kantor pajak. (4) Sebelum perencanaan pajak, beban pajak yang harus ditanggung perusahaan adalah sebesar Rp. 42.634.760.155,2 dan sesudah melakukan perencanaan pajak beban pajak menjadi Rp. 37.839.921.360,2, sehingga terjadi selisih Rp. 4.794.838.795,0 yang merupakan penghematan beban pajak.

 

3.145.105.108