Date: 28-04-2024 Digital Publication Services : JABM | JAM | ABMR | ABMCS | BLOG

Undergraduate Thesis

ANALISIS PENGEMBANGAN SISTEM PENGAWASAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA PT. BNI (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG SYARIAH MALANG

Thesis Detail
Author AISIYAH SALEH
Student's ID (NPK) A.2002.1.26897 (AKUNTANSI)
Subject AKUNTANSI KEUANGAN III
Keyword PENGEMBANGAN SISTEM PENGAWASAN PEMBIAYAAN MUSYAWARAH
Page(s) 108
Submit Date 06-03-2007
Lecture(s) -
-
-
Download PDF

Akses/Download file PDF hanya bisa dilakukan di R. Referensi, Gedung Perpustakaan lantai 2

Abstract

Bank syariah atau biasa disebut Islamic bank, berbeda dengan bank konvensional pada umumnya. Perbedaan utama terletak pada landasan operasi yang digunakan, bank konvensional beroperasi berlandaskan bunga, sedangkan bank syariah beroperasi berlandaskan bagi hasil, jual beli dan sewa. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa bunga mengandung unsur riba yang dilarang oleh agama Islam. Perkembangan Bank syariah yang pesat baru terasa semenjak era reformasi pada akhir 1990-an, setelah pemerintahan dan Bank Indonesia memberikan komitmen besar dan menempuh berbagai kebijakan untuk mengembangkan Bank syariah, khususnya sejak perubahan UU Perbankan dengan UU No. 10 Tahun 1998. Perkembangan yang pesat terutama tercatat sejak dikeluarkannya ketentuan Bank Indonesia yang memberikan izin untuk pembukaan bank syariah yang baru maupun bank konvensional untuk mendirikan unit usaha syariah. PT. BNI merupakan salah satu contoh bank konvensional yang membuka unit usaha syariah dan BNI Syariah Malang adalah salah satu kantor cabang syariah. Dalam upaya pengembangan syariah BNI Syariah Malang mempunyai peranan penting dalam perbankan Indonesia dan juga keunggulan yang patut menjadi rujukan antara lain dengan sistem bagi hasil dimana bank tidak menyembunyikan keadaan perusahaannya karena nasabah akan selalu mengetahui bagi hasil yang diperoleh dari waktu ke waktu. Pembiayaan pada Bank Syariah merupakan salah satu tulang punggung kegiatan perbankan, karena dari pembiayaan, bank syariah dapat meningkatkan daya saing dengan bank syariah lain. Pembiayaan Musyarakah adalah salah satu jenis pembiayaan di BNI Syariah Malang. Pembiayaan musyarakah ini sangat rentan terhadap resiko kerugian dan menuntut adanya keterbukaan antara bank dan nasabah. Oleh karena itulah, BNI Syariah Malang memerlukan suatu sistem pengawasan yang menyeluruh untuk terjamin pelunasan kembali dan tercipta pembiayaan yang sehat. Dari permasalahan tersebut, maka penulis mengambil rumusan permasalahan yaitu “bagaimana pengembangan sistem pengawasan pembiayaan musyarakah di BNI Syariah Malang?” dengan tujuan dapat menekan terjadinya pembiayaan bermasalah atau penunggakan dikemudian hari. Metode analisis yang digunakan untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan pembiayaan musyarakah pada BNI Syariah Malang dan untuk memecahkan masalah yang ada adalah metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus dengan difokuskan pada struktur organisasi, sistem penyaluran pembiayaan musyarakah serta pengawasan dan pembinaan yang diambil dari sumber data primer dan data sekunder dengan menggunakan metode pengumpulan data secara interview, observasi dan dokumentasi. Langkah-langkah analisis yang digunakan yaitu dengan menganalisis sistem yang ada, kemudian merencanakan dan merancang pengembangan sistem pengawasan pembiayaan. Dari hasil penelitian terhadap sistem pengawasan pembiayaan musyarakah pada BNI Syariah Malang maka diperoleh permasalahan utama yaitu penggunaan formulir dalam sistem penyaluran pembiayaan musyarakah yang belum memadai serta pemantauan dilakukan jika ada keterlambatan pembayaran (sesuai kebutuhan). Disamping memiliki beberapa permasalahan, BNI Syariah Malang mempunyai keunggulan dibanding bank lain yaitu: proses persetujuan permohonan pembiayaan diajukan ke 2 unit yaitu unit bisnis syariah terdiri dari pengelola pemasaran sebagai pengusul, penyelia pemasaran sebagai pemberi pendapat dan pemimpin cabang sebagai pemutus pembiayaan serta unit resiko yaitu divisi resiko Bank BNI syariah sebagai pemberi pendapat selain itu pemantauan dilakukan lebih bersifat kekeluargaan. Dari hasil analisis yang telah dilakukan dapat diberikan suatu perbaikan-perbaikan yaitu membuat rangkap formulir atau dokumen dan penomoran yang berurutan agar memudahkan dalam pengawasan atau verifikasi data yang masuk serta mencegah adanya kecurangan antar kedua belah pihak, menerbitkan laporan pembiayaan untuk mengetahui total pembiayaan yang telah d

 

3.21.97.61