Date: 28-04-2024 Digital Publication Services : JABM | JAM | ABMR | ABMCS | BLOG

Undergraduate Thesis

IMPLIKASI PERUBAHAN KETENTUAN PERPAJAKAN TENTANG PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN PADA PT. INDUSTRI SANDANG NUSANTARA UNIT LAWANG

Thesis Detail
Author ANIK WIDIATI
Student's ID (NPK) A.2002.1.27428 (AKUNTANSI)
Subject PERPAJAKAN
Keyword PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP
Page(s) 132
Submit Date 06-03-2007
Lecture(s) -
-
-
Download PDF

Akses/Download file PDF hanya bisa dilakukan di R. Referensi, Gedung Perpustakaan lantai 2

Abstract

ABSTRAKSI Penelitian yang bersifat studi kasus dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif ini mengambil penelitian di PT. Industri Sandang Nusantara Unit Lawang. Hal ini dikarenakan perusahaan yang pada laporan keuangannya mengalami kerugian sedangkan aktiva tetap yang dimilikinya masih dalam jumlah besar, sehingga laporan keuangan perusahaan tersebut dapat di katakan belum riil. Oleh karena itu PT. Industri Sandang Nusantara Unit Lawang (sebagai wajib pajak) perlu diberikan kesempatan untuk melakukan penilaian kembali aktiva tetap berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No.486/KMK.03/2002 tentang penilaian kembali aktiva tetap. Yang hendak dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana implikasi perubahan ketentuan perpajakan tentang penilaian kembali aktiva tetap terhadap laporan keuangan perusahaan pada PT. Industri Sandang Nusantara Unit Lawang ?. Realitas hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Industri Sandang Nusantara Unit Lawang setelah pelaksanaan penilaian kembali aktiva tetap berdasarkan KMK No.486/KMK.03/2002 membawa dampak yang menguntungkan yaitu berupa peningkatan kondisi keuangan perusahaan ke arah yang lebih baik. Hal ini karena dilakukannya penilaian kembali aktiva tetap sehingga nilai aktiva tetapnya menjadi lebih besar dan modal perusahaan juga menjadi bertambah besar bila dibandingkan dengan sebelum dilakukan penilaian kembali aktiva tetap. Sedangkan kondisi keuangan sebelum penilaian kembali aktiva tetap mengalami kerugian tetapi setelah dilakukan penilaian kembali aktiva tetap maka kondisi perusahaan mengalami keuntungan. Sehingga dengan dilakukannya penilaian kembali aktiva tetap maka perusahaan mempunyai tanggungan pajak PPh 10 % (sepuluh persen), sedangkan sebelum dilakukan penilaian kembali aktiva tetap perusahaan mengalami kerugian sehingga tidak mempunyai tanggungan pajak.

 

3.17.181.21