Date: 20-05-2024 Digital Publication Services : JABM | JAM | ABMR | ABMCS | BLOG

Undergraduate Thesis

PENERAPAN METODE GROSS UP DALAM PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 SEBAGAI UPAYA PERENCANAAN PAJAK PADA PT. KERTAS BASUKI RACHMAT BANYUWANGI

Thesis Detail
Author HESTI TRI LESTARI
Student's ID (NPK) A.2002.1.27511 (AKUNTANSI)
Subject PERPAJAKAN
Keyword METODE GROSS UP,PAJAK PENGHASILAN,PASAL 21
Page(s) 114
Submit Date 06-03-2007
Lecture(s) -
-
-
Download PDF

Akses/Download file PDF hanya bisa dilakukan di R. Referensi, Gedung Perpustakaan lantai 2

Abstract

ABSTRAKSI Pajak merupakan iuran kepada kas negara berdasarkan UU (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapatkan imbalan jasa (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum. Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang mempunyai peranan cukup besar dalam pembiayaan negara dan pembayaran nasional, dari sektor pajak tersebut diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat selaku Wajib Pajak. Pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Self Assessment System mengharuskan Wajib Pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak terutang sehingga Wajib Pajak harus memahami peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan adanya Self Assessment System, Wajib Pajak dapat melakukan perencanaan pajak untuk meminimalisasi pajak yang harus dibayarkan. Perencanaan pajak merupakan fungsi manajemen pajak dengan memanfaatkan hal-hal yang belum diatur oleh Undang-undang Perpajakan (loopholes). Metode Gross Up merupakan salah satu upaya perencanaan pajak dalam penghitungan pajak penghasilan pasal 21. Tulisan ini mencoba memberikan gambaran pada PT. Kertas Basuki Rachmat Banyuwangi dalam melakukan perencanaan pajak. Sebelum menggunakan metode Gross Up dan setelah menggunakan metode Gross Up. Selain itu untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi PT. Kertas Basuki Rachmat Banyuwangi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dan membantu memberikan alternatif pemecahan yang paling efisien sesuai ketentuan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk memperoleh penghasilan kena pajak yang kecil harus dilakukan perencanaan pajak yaitu dengan cara memberikan tunjangan pajak dengan metode Gross Up kepada karyawan dan mengendalikan biaya-biaya yang tidak diakui sebagai beban oleh pihak pajak. Dengan penerapan metode Gross Up dalam penghitungan pajak penghasilan pasal 21 maka PT. Kertas Basuki Rachmat banyuwangi dapat menghemat pembayaran pajak sebesar Rp 20.994.828,00 dalam satu tahun atau Rp 1.749.569,00 setiap bulannya yaitu pembayaran PPh tanpa Gross Up tahun 2005 sebesar Rp 2.294.698.983,00 dan pembayaran PPh dengan Gross Up sebesar Rp 2.273.704.155,00. Implikasi hasil penelitian ini adalah PT. Kertas Basuki Rachmat Banyuwangi hendaknya mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku agar dapat melakukan perencanaana pajak dengan baik dan untuk menghindari peristiwa yang oleh pihak pajak dianggap sebagai penggelapan pajak

 

3.144.2.233