Date: 23-04-2024 Digital Publication Services : JABM | JAM | ABMR | ABMCS | BLOG

Undergraduate Thesis

ANALISIS BEBAN PAJAK TANGGUHAN DAN PERENCANAAN PAJAK TERHADAP MANAJEMEN LABA (STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR PERIODE 2018 YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)

Thesis Detail
Author NADYA OKTAIRIANI FABANYO
Student's ID (NPK) A.2015.1.33468 (AKUNTANSI)
Subject PERPAJAKAN
Keyword BEBAN PAJAK TANGGUHAN, PERENCANAAN PAJAK, MANAJEMEN LABA
Page(s) 75
Submit Date 09-03-2020
Lecture(s) Dra.TRIANA MURTININGTYAS, Ak., MM., CA


Download PDF

Akses/Download file PDF hanya bisa dilakukan di R. Referensi, Gedung Perpustakaan lantai 2

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis Beban Pajak Tangguhan dan Perencanaan Pajak terhadap Manajemen Labayang dilakukan oleh seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Subjek pada penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jumlah sampel sebanyak 67 perusahaan manufaktur dan objek penelitian ini yaitu Beban Pajak Tangguhan, Perencanaan Pajak dan Manajemen Laba pada tahun 2018 yang kemudian di uji dengan menggunakan software Smart-PLS 3.2.8. Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan bahwa Beban Pajak Tangguhan berpengaruh positif terhadap Manajemen Laba yang menunjukkan bahwa t-hitung > t-tabel. Hasil ini mengindikasikan bahwa semakin besar beban pajak tangguhan yang dimiliki perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia maka semakin besar pula peluang perusahaan melakukan praktik Manajemen Laba. Pada hipotesis kedua menunjukkan bahwa Perencanaan Pajak tidak berpengaruh terhadap Manajemen Laa karna memiliki t-hitung < t-tabel. Sebenarnya salah satu tujuan dari perencanaan pajak adalah dengan cara mengatur seberapa besar laba yang dilaporkan, sehingga masuk dalam indikasi adanya praktik manajemen laba. Pada umumnya, perencanaan pajak merujuk kepada proses merekayasa usaha transaksi wajib pajak agar utang pajak berada dalam jumlah minimal, tetapi masih dalam peraturan perpajakan yang berlaku. Sehingga ada tidaknya perencanaan pajak, tidak mempengaruhi manajemen dalam melakukan manajemen laba.

 

3.141.41.187